Category: Hukum

  • Masyarakat Sambut Gembira, BRI Unit Wonosobo Bebas dari Tuduhan Penggelapan

    —

    by

    in

    Lampung, Polres Tanggamus resmi menghentikan penyelidikan dugaan penggelapan sertifikat tanah yang sempat menyeret nama BRI Unit Wonosobo dan pegawainya, Angga Bagus Novianto. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor B/1290/IX/RES.1.11/2025/Reskrim, tertanggal 12 September 2025, penyidik menegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada BRI Unit Wonosobo dan Angga…

  • BRI Unit Wonosobo Bersih dari Tuduhan, Penuduh Belum Memberikan Klarifikasi

    —

    by

    in

    Lampung, Polres Tanggamus telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah yang sempat menyeret nama BRI Unit Wonosobo dan pegawainya, Angga Bagus Novianto. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor B/1290/IX/RES.1.11/2025/Reskrim, tertanggal 12 September 2025, penyidik menegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada BRI Unit Wonosobo…

  • BRI Unit Wonosobo dan Pegawai Dinyatakan Bersih dari Tuduhan Penggelapan Sertifikat

    —

    by

    in

    Lampung, Polres Tanggamus telah secara resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan sertifikat tanah yang sempat menyeret nama BRI Unit Wonosobo dan pegawainya, Angga Bagus Novianto. Melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor B/1290/IX/RES.1.11/2025/Reskrim, tertanggal 12 September 2025, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana sesuai ketentuan Pasal 372 KUHP.…

  • Laporan Penggelapan Sertifikat Dihentikan, BRI Unit Wonosobo Bersih dari Tuduhan

    —

    by

    in

    Polres Tanggamus resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah yang sempat menyeret nama BRI Unit Wonosobo dan pegawainya, Angga Bagus Novianto. Melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor B/1290/IX/RES.1.11/2025/Reskrim, tertanggal 12 September 2025, penyidik menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Keputusan tersebut…

Need Help?